Patar Belakang
PANDANANYAR FONDATION merupakan Lembaga Pengelola Zakat, Infak dan Wakaf yang dikelola dibawah badan Hukum Yayasan Sabilul Huda Pandananyar.
Yayasan Sabilul Huda Pandananyar berkedudukan di Kabuaten KARANGANYAR sesuai Akta Notaris No.02 tanggal 16 Desember 2020 di hadapan Notaris BAHARI SRIWIJAYA DEWI, S.H
Yayasan Sabilul Huda Pandananyar tekah disahkan oleh KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nmor AHU-0025917.AH.01.04 Tahun 2020 pada tanggal 23 Desember 2020
Visi
Mewujudkan Generasi yang bertauhid, Qurani dan mandiri serta memiliki kemuliaan akhlak sebagai wujud pemahaman dan pengamalan Islan sebagai agama Rahmatan lil Alamin
Misi
1. Meyelenggarakan Kegiatan pendidikan Formal dan Non Formal yang melahirkan peserta didik / Sanri yang berakhlak, memiliki hafalan Quran, Mandiri serta memiliki kemampuan enterpreneurship dan leadership.
2. Menyelenggarakan kegiatan dakwah di masyarakat dengan mengoptimalkan sarana dakwah yang ada baik secara langsung ( Offline ) maupun tekhnologi Informasi guna melahirkan civitas lembaga yang memiliki kemampuan sebagai ahli dzikir , Ahli Fikir dan ahli Ikhtiar berakhlak dan berwawasan Global.
3. Melaksanakan kegiatan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi zakat, infak dan sedekah serta wakaf menuju masyarakat yang mandiri dan memandirikan, berdaya dan memberdayaka, sejahtera dan mensejahterakan
Pengurus Yayasan
DR. H. WALUYO, S.H, M.Si
PEMBINA YAYASAN
UST. SUKARDIANTO
PEMBINA YAYASAN
UST. SODIKIN (Tengah)
KETUA YAYASANN
UST. ROFII (Kiri)
SEKRETARIS YAYASAN
FAISAL ARY J (Kanan)
BENDAHARA YAYASAN
AGUS SUTANTYO WIBOWO & MUKHLIS RIYANTO, S.E
PENGAWAS YAYASAN